Kata Berita - Aparat gabungan TNI-Polri menjaga gedung Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Merdeka menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 47 personel gabungan diinstruksikan untuk menjaga objek vital di Ibu Kota. Dia merinci dari unsur TNI mengerahkan 17 ribu personel, Polri 28 ribu personel dan pemerintah 2 ribu petugas.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Personel yang akan mengamankan gedung MK lebih banyak ketimbang gedung lain. Sebanyak 13 ribu personel dikerahkan di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat.
"Kemarin disampaikan untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," tuturnya.
Meski demikian, Dedi mengimbau kepada masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Polisi meminta masyarakat tidak takut dengan keamanan Jakarta.
"Artinya dengan kekuatan 47 ribu aparat keamanan yang mengamankan Jakarta memberikan jaminan, dan masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan, baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mempetakan bahwa area gedung MK ialah wilayah steril. Polisi melarang adanya unjuk rasa di kawasan steril.
"Demo di sana (MK) tidak boleh. Ini atas dasar pertimbangan kejadian kerusuhan pada 21-22 Mei. Dan berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998 bahwa menyampaikan pendapat di muka publik sifatnya adalah linitatif, tidak absolut. Itu di pasal 6, ada lima ketentuan yang harus ditaati seluruh warga negara, terkait menyampaikan pendapat di muka publik," tegasnya.[]
Sumber : Akurat.co

Komentar
Posting Komentar