Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kasus Misbakhun

Karena Kasus tuduhan ini, Misbakhun jadi sempat merasakan bagaimana rasanya Tidur dalam penjara

Tuduhan yang ada untuk Mukhamad Misbakhun yakni  Misbakhun korupsi  ini karena munculnya pemberitaan perusahaan yang dimiliki oleh Mukhamad Misbakhun PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen L/C (Letter of Credit) di Bank Century dan ini dijadikan sebagai  kasus Misbakhun . Karena tidak merasa bersalah terkait adanya  kasus Misbakhun  yang ditudingkan dengan  Misbakhun korupsi , Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA). Dengan  kasus Misbakhun  yang sudah menimpa dirinya, Misbakhun jadi sempat merasakan bagaimana rasanya tidur di dalam penjara. Dalam Pengadilan Mukhamad Misbakhun yang mendapatkan total hukuman selama dua tahun penjara itu akhirnya segera berakhir, karena Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan peninjauan kembali atas apa yang sudah dimohonkan Mukhamad Misbakhun telah terbukti bahwa  kasus Misbakhun  dan tudingan  Misbakhun korupsi ...

Bamsoet : "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan"

Bambang Soesatyo, anggota Inisiator kasus bank Century, menjelaskan bahwa  kasus Misbakhun   memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun   sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun   ini terjadi karena  Misbakhun korupsi ,  padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi . "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun , ...

Banyak dukungan, membuat misbakhun Akan terus Maju lewati Kasusnya

Banyak nya kawan dalam dunia politisi ini yang terus mendukung  Misbakhun , ketika  Misbakhun   dituduh korupsi. Kolega percaya bahwa tuduhan  Misbakhun korupsi  di Bank Century dengan kasus pemakaian letter of credit (L/C) palsu tidaklah benar. Kolega berusaha meyakinkan Mahkamah Agung (MA) bahwa   kasus Misbakhun  hanyalah kasus perdata, bukan kasus pidana. Bergulirnya banyak dukungan terhadap  kasus Misbakhun  dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah  Misbakhun korupsi  atau suap. “Dukungan terhadap   kasus Misbakhun   mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010). Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat ...

Misbakhun ajukan PK karena keterlibatan dirinya dan kasus itu tidak ada

Misbakhun  merasa tidak bersalah atas adanya keterlibatan dirinya dalam  kasus Misbakhun  ini yang menuding bahwa  Misbakhun korupsi .  Akhirnya  Misbakhun  tidak tinggal diam begitu saja, dirinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk  kasus Misbakhun   ini pada Mahkamah Agung (MA), dan MA pun sudah memutuskan untuk menyatakan  kasus Misbakhun  ini bukanlah kasus pidana tetapi hanyalah kasus perdata saja. Karena tudingan  Misbakhun korupsi  yang terkait Bank Century sampai menyeret dirinya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Hal ini berdampak atas kedudukan  Misbakhun  kala itu yang menjadi anggota DPR saat dirinya masih berada di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dampak dari tudingan atas  kasus Misbakhun  ini,  Misbakhun  akhirnya menerima hukuman dua tahun kurungan penjara oleh Bareskrim Mabes Polri saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tudingan melaku...

Misbakhun mempertanyakan Cuitan SBY terkait kinerja aparat Negara

Misbakhun  mempertanyakan cuitan SBY yang mempersoalkan kinerja aparat negara. Pemilik nama  Mukhamad Misbakhun  ini juga mendoakan mantan Presiden RI ini agar diberi kesabaran dan kelapangan hati dalam menjalani purna baktinya. Salah satu tokoh inisiator pengungkapan skandal bailout untuk Bank Century itu lantas mencuitkan  pengalamannya mengenai tuduhan  Misbakhun korupsi. Saat itu  Misbakhun  tiba-tiba disidik aparat penegak hukum pada 2010. Ada kasus dugaan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang akhirnya mengantar  kasus Misbakhun  yang kala itu masih menjadi anggota DPR ke penjara. Namun, Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali (PK) membebaskan  Misbakhun  dari segala dakwaan dan memerintahkan   Misbakhun korupsi  di rehabilitasi nama baik dan kedudukannya.  kasus Misbakhun  dianggap selesai. "Bapak @SBYudhoyono saya ingat cara aparat penegak hukum menegakkan hukum saa...