Langsung ke konten utama

Banyak dukungan, membuat misbakhun Akan terus Maju lewati Kasusnya


Banyak nya kawan dalam dunia politisi ini yang terus mendukung Misbakhun, ketika Misbakhun dituduh korupsi. Kolega percaya bahwa tuduhan Misbakhun korupsi di Bank Century dengan kasus pemakaian letter of credit (L/C) palsu tidaklah benar. Kolega berusaha meyakinkan Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata, bukan kasus pidana.

Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu.

Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.

“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.

Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.

Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.


Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.

Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.

“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.

Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.

“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu. 

Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya. 

Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.

Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.

Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.

"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.

Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.

"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

47 Ribu Personel Gabungan Amankan Jakarta Jelang Putusan MK Soal PHPU Pilpres

Kata Berita -  Aparat gabungan  TNI - Polri  menjaga gedung  Mahkamah Konstitusi , Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Merdeka menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Pilpres  2019.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas  Polri  Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 47 personel gabungan diinstruksikan untuk menjaga objek vital di Ibu Kota. Dia merinci dari unsur  TNI  mengerahkan 17 ribu personel,  Polri  28 ribu personel dan pemerintah 2 ribu petugas. "Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," kata Dedi di Mabes  Polri , Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). Personel yang akan mengamankan gedung MK lebih banyak ketimbang gedung lain. Sebanyak 13 ribu personel dikerahkan di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat. "Kemarin disampaikan untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," tuturny

BNI Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman, Sehingga Tak Perlu Khawatir Dengan Kasus Pembobolan Di Ambon

Kata Berita -  Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang Ambon  dibobol oleh oknum berinisial FY, beberapa waktu lalu. Kendati demikian,  BNI  menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, sehingga tak perlu khawatir untuk tetap melakukan transaksi dan menyimpan dana di  BNI .   Direktur Bisnis Korporasi  BNI  Putrama Wahju Setyawan bilang bahwa peristiwa yang terjadi di  BNI  cabang  Ambon  merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat memengaruhi kondisi  BNI  secara umum. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah tak perlu khawatir dengan  BNI . Pertama, operasional layanan perbankan di  BNI  tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama  Ambon . Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga. Hal itu dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar. Ketiga,  BNI  tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat d

Aubameyang, Mane, dan Salah Jadi Pemenang Gelar Topskor Bersama

Kata Berita -  Trofi Sepatu Emas yang dihadiahkan kepada pencetak gol terbanyak  Liga Primer Inggris  harus dibagi kepada tiga nama berbeda. Pierre Emerick Aubameyang, Sadio Mane, dan  Mohamed Salah  berhasil mengoleksi jumlah gol yang sama sehingga sama-sama berhak atas trofi Sepatu Emas  Liga Primer Inggris  musim 2018-2019. Nama  Mohamed Salah  sebenarnya menjadi unggulan pertama dalam persaingan topskor musim ini. Karena sepekan sebelum laga pamungkas di gelar, penyerang asal Mesir ini telah berhasil menduduki posisi puncak dengan raihan 22 gol. Sedangkan Sergio Aguero, Aubameyang, dan Mane berada di bawahnya dengan selisih dua gol. Namun dua nama terakhir berhasil menambahkan dua gol di laga pamungkas yang membuat ketiganya memiliki jumlah koleksi gol yang sama. 22 goals Pierre-Emerick Aubameyang Sadio Mane Mohamed Salah Three amazing players, three amazing seasons and all worthy winners of the @CadburyUK Golden Boot! pic.twitter.com/yPJrEd7Bcp — P