Kata Berita - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan pemudik yang menggunakan sepeda motor beristirahat setiap satu jam untuk memulihkan kondisi tubuh. Menurutnya, meski angka kecelakaan saat mudik lebaran cenderung mengalami penurunan, keselamatan pemudik tetap harus mendapat perhatian. "Pemerintah dapat mengeluarkan larangan membawa anak-anak, tidak lebih dari dua orang dan bawa barang berlebihan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada AkuratOtomotif, Minggu (5/5). Djoko menegaskan sepeda motor sebagai sarana transportasi sudah diatur pada Pasal 10 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Aturan menyebutkan persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang pengemudi, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi. Untuk itu, Djoko mengimbau agar para pemudik yang menggunakan motor sebaiknya...