Langsung ke konten utama

Misbakhun ajukan PK karena keterlibatan dirinya dan kasus itu tidak ada


Misbakhun merasa tidak bersalah atas adanya keterlibatan dirinya dalam kasus Misbakhun ini yang menuding bahwa Misbakhun korupsi. Akhirnya Misbakhun tidak tinggal diam begitu saja, dirinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun ini pada Mahkamah Agung (MA), dan MA pun sudah memutuskan untuk menyatakan kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana tetapi hanyalah kasus perdata saja.

Karena tudingan Misbakhun korupsi yang terkait Bank Century sampai menyeret dirinya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Hal ini berdampak atas kedudukan Misbakhun kala itu yang menjadi anggota DPR saat dirinya masih berada di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dampak dari tudingan atas kasus Misbakhun ini, Misbakhun akhirnya menerima hukuman dua tahun kurungan penjara oleh Bareskrim Mabes Polri saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tudingan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa sudah jelas-jelas kasus Misbakhun yang dituding korupsi ini adalah menjadi sebuah bukti adanya kriminalisasi kepada anggota DPR yang vokal dan kritis terhadap Kasus Hak Angket Century.

Setelah dirinya mengajukan Peninjauan Kembali itu MA mengabulkan peninjauan dan akhirnya mengembalikan nama baiknya dan harkat, martabat dirinya dimata publik dan hukum.

Setelah diberhentikan dari keanggotaannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbakhun pun bergabung bersama Fraksi Partai Golkar, tetapi diberhentikannya Misbakhun dari PKS bukanlah karena kasus Misbakhun ini, tetapi karena adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

47 Ribu Personel Gabungan Amankan Jakarta Jelang Putusan MK Soal PHPU Pilpres

Kata Berita -  Aparat gabungan  TNI - Polri  menjaga gedung  Mahkamah Konstitusi , Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Merdeka menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Pilpres  2019.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas  Polri  Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 47 personel gabungan diinstruksikan untuk menjaga objek vital di Ibu Kota. Dia merinci dari unsur  TNI  mengerahkan 17 ribu personel,  Polri  28 ribu personel dan pemerintah 2 ribu petugas. "Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," kata Dedi di Mabes  Polri , Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). Personel yang akan mengamankan gedung MK lebih banyak ketimbang gedung lain. Sebanyak 13 ribu personel dikerahkan di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat. "Kemarin disampaikan untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang...

Aubameyang, Mane, dan Salah Jadi Pemenang Gelar Topskor Bersama

Kata Berita -  Trofi Sepatu Emas yang dihadiahkan kepada pencetak gol terbanyak  Liga Primer Inggris  harus dibagi kepada tiga nama berbeda. Pierre Emerick Aubameyang, Sadio Mane, dan  Mohamed Salah  berhasil mengoleksi jumlah gol yang sama sehingga sama-sama berhak atas trofi Sepatu Emas  Liga Primer Inggris  musim 2018-2019. Nama  Mohamed Salah  sebenarnya menjadi unggulan pertama dalam persaingan topskor musim ini. Karena sepekan sebelum laga pamungkas di gelar, penyerang asal Mesir ini telah berhasil menduduki posisi puncak dengan raihan 22 gol. Sedangkan Sergio Aguero, Aubameyang, dan Mane berada di bawahnya dengan selisih dua gol. Namun dua nama terakhir berhasil menambahkan dua gol di laga pamungkas yang membuat ketiganya memiliki jumlah koleksi gol yang sama. 22 goals Pierre-Emerick Aubameyang Sadio Mane Mohamed Salah Three amazing players, three amazing seasons and all worthy winners of the @CadburyUK Go...

Tragedi Trisakti 98 Diharapkan Tak Terulang

Kata Berita -  Peristiwa tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 diharapkan tidak kembali terulang pada saat sekarang ini. Hal itu dikatakan  Aktivis 98   Adian Napitupulu  saat berziarah ke makam pahlawan reformasi di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019), dalam peringatan 21 Tahun  Tragedi Trisakti . "Untuk alasan apapun juga, bangsa Indonesia tidak boleh kembali ke masa lalu," kata Adian. Yakni, jaman di mana masyarakat dikekang dan terbelenggu oleh kekuasaan otoriter selama masa Orde Baru sehingga memancing pergerakan elemen mahasiswa dari seluruh Indonesia. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan Indonesia untuk alasan apapun tidak boleh balik ke jaman dimana nyawa tidak ada harganya, jaman dimana orang tidak bisa bicara, jaman kebebasan dibelenggu sedemikian rupa. Saat ini, lanjut Adian, ada banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat di dalam menjalani sistem demokrasi pasca reformasi. Indonesia sedikit demi ...