Kata Berita - Jumlah pasien yang berkunjung untuk menjalani rawat jalan maupun rawat inap di RSI Orpeha (Organisasi Persaudaraan Haji) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, turun drastis hingga kisaran 70 persen sejak diputus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit di Indonesia itu rata-rata 70 persen merupakan peserta BPJS. Sisanya yang 30 persen merupakan pasien umum dan asuransi swasta. Itu rata-rata begitu, termasuk di RSI," kata Direktur RSI Orpeha Tulungagung, dr Laitupa, dikonfirmasi di Tulungagung, Sabtu, (11/5).
Dia mengakui kondisi serupa dialami RSI Orpeha.
Sejak BPJS Kesehatan memutus kerja sama layanan sepihak dengan RSU Orpeha karena alasan masa akreditasi yang habis pada 2 Mei 2019, pengunjung/pengguna jasa layanan turun drastis. Nyaris tidak ada lagi pasien atau keluarga pasien berseliweran.
Banyak pasien yang selama ini menjadi pasien langganan, berangsur beralih ke fasilitas kesehatan (faskes) rujukan yang memiliki kewenangan jasa layanan JKN-KIS. Akibatnya, setiap hari di RSI Orpeha tampak lengang. Tidak ada antrian paisen seperti sebelum ada pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Habis pasien kita yang ada tinggal pasien umum. Kalaupun ada pasien JKN KIS datang, kami arahkan bahwa sementara layanan BPJS tidak berlaku. Mereka bisa menggunakan jasa layanan umum atau meminta rujukan baru untuk dilayani di RS yang memiliki otoritas layanan JKN KIS," katanya.
Menindaklanjuti hal itu, Laitupa memastikan pihaknya proaktif mengurus perpanjangan akreditasi jasa layanan kesehatan rumah sakit ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Beberapa kali, dr Laitupa datang langsung ke kantor KARS di Jakarta guna mendapat percepatan jadwal survei kelaikan RSI Orpeha dalam mendapatkan pembaruan akreditasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dia yakin, RSI bakal lulus mudah saat penilaian oleh tim KARS yang dijadwalkan dipercepat dari sebelumnya diagendakan pada Juni 2019 dimajukan menjadi pada 20-24 Mei pekan depan.
Hal itu mengacu pada jejak rekam rumah sakit yang berdiri atas inisiatif paguyuban persaudaraan haji di Tulungagung pada antara 1970-an hingga 1980-an tersebut yang sudah dua kali mengantongi akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan lembaga akreditasi independen dan diakui oleh pemerintah.
"Sesuai dengan visi layanan rumah sakit Orpeha, kami ingin memberikan layanan prima, aman dan Islami. Niat kami mengabdi sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, karena itu masalah akreditasi dan jaminan layanan kesehatan untuk warga miskin kita upayakan seoptimal mungkin," katanya.[]
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar