Kata Berita - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan jika dirinya menolak keras rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan DPR RI.
Menurutnya, anak bangsa Indonesia saat ini tengah berusaha memajukan negara. Ia pun juga menegaskan untuk tidak mempersulitnya dengan undang-undang yang buat peradaban mundur.
"Saya menolak dengan keras RUU KUHP! Anak-anak bangsa ini sedang berusaha keras memajukan negara. Jangan dipersulit dengan UU yang membuat peradaban kita mundur #TolakRUUKUHP," tulis @grace_nat di Twitter, Jumat (20/9/2019).
Sebelumnya, Tsamara Amany mengkritik pasal tentang kesehatan produksi dalam RKUHP.
Tsamara dalam akun Twitter @TsamaraDKI menyindir saat melihat pasal orang tua tidak bisa melakukan sosialisasi pencegahan kehamilan dan terancam denda Rp 10 juta.
Seperti dalam Pasal 481 RKUHP yang berbunyi setiap orang yang melakukan sosialisasi alat untuk mencegah kehamilan dapat dipidana denda Rp 10 juta. Hanya petugas berwenang dalam rangka pelaksanaan keluarga berencana yang dibolehkan.
"Jadi jika orang tua memberi pemahaman tentang sex education bisa dipidana. Hanya petugas yang berhak melakukannya. Luar biasa," kata Tsamara yang dikutip AKURAT.CO, Jumat (20/9/2019).
Tsamara menilai pemerintah bahkan DPR RI sudah terlalu jauh mengatur kepada privasi warga negara.
"Negara kini masuk ke wilayah privat dan mengatur apa yang boleh dan apa yang tak boleh diajarkan orang tua kepada anaknya," katanya.[]
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar